Kantor Desa Panunggalan

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sedekah Bumi 2016

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Perangkat Desa Panunggalan

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Musrenbangdes 2017

Perencanaan Kegiatan Pembangunan Desa

Deklarasi ODF 2016

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Friday, September 11, 2015

Desa Panunggalan Potensi Dikembangkan Kambing Ruminansia

Desa Panunggalan Potensi Dikembangkan Kambing Ruminansia

GROBOGAN – Untuk menanggulangi kemiskinan di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Grobogan bisa melalui pengembangan ternak kambing jenis ruminansia. Pengembangan kambing tersebut guna membantu peningkatan pendapatan keluarga warga setempat.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dinak Keswan) Jateng, Agus Wariyanto mengungkapkan hal itu, di sela kunjungan kerjanya di tempat usaha pengembangan peternakan kambing di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Grobogan, baru-baru ini.
Dalam pertemuan di Balai Desa Panunggalan yang dihadiri Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Grobogan Riyanto, Camat Pulokulon Achmad Basuki Mulyono, dan Kepala Desa Panunggalan Muslikin Amna itu, dilanjutkan meninjau peternakan kambing milik Kelompok Ternak Kambing Peranakan Etawa (PE) Mekar Usaha, di Dusun Kedungwungu, Desa Panunggalan yang diketuai Icuk Saptono (35).
Agus Wariyanto didampingi Kasubag Program Hartadi Prasetyo, dan Kasi Kesehatan Hewan pada Dinak Keswan Jateng Alif Nurchan mengatakan, pada tahun 2016, salah satu program pengentasan kemiskinan akan diakselerasikan melalui pengembangan peternakan berbasis masyarakat.
Tepat Guna
Menurut Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Grobogan Riyanto, wilayahnya saat ini memiliki potensi menjadi sentra sapi potong. ‘’Bahkan juga berpeluang untuk pengembangan ternak ruminansia kecil. Mengingat dalam pengentasan kemiskinan, pengembangan kambing/- domba cocok bagi masyarakat di pedesaan,’’ ujarnya.
Camat Pulokulon Achmad Basuki melaporkan, dari jumlah penduduk 98.501 jiwa (meliputi 28.143 rumah tangga) terdapat 7.672 rumah tangga miskin (27,26%). Untuk mengatasi kemiskinan di Desa Panunggalan saat ini membutuhkan pelatihan kemampuan beternak kambing melalui teknologi tepat guna peternakan. Kades Panunggalan, Muslikin Amna mengatakan, desanya berjarak 20 kilometer dari Kota Purwodadi, memiliki luas areal 691.955 hektare.
Terdiri atas empat dusun, 58 Rukun Tetangga (RT), dan 8 Rukun Warga (RW), berpenduduk sebanyak 10.861 jiwa (3.612 Kepala Keluarga/- KK). Saat ini, lanjut dia, populasi ternak sapi potong di Desa Panunggalan ada 894 ekor, dan kambing/domba 715 ekor. ‘’Desa ini memang cocok dikembangan peternakan kambing dan lainnya. Pengembangan peternakan kambing di desa perlu dilakukan melalui kelompok tani ternak,’’ tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinak Keswan Jateng, Agus Wariyanto mengatakan bahwa kelompok tani ternak memiliki fungsi yang strategis. Yaitu sebagai wahana pembelajaran, bekerja sama dan sekaligus berusaha yang menguntungkan.(F2-72)

Tuesday, September 8, 2015

PEMBENTUKAN KPPS PEMILUKADA GROBOGAN 2015



PENGUMUMAN
Nomor : 02 / PPS / IX / 2015

PEMBENTUKAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS)
PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GROBOGAN TAHUN 2015

Dalam rangka persiapan pemyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2015, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Panunggalan Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan membuka pendaftaran untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS) mulai 9 September 2015 s/d 8 Nopember 2015. Adapaun syarat sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah sebagai berikut:
1.        Persyaratan :
a.       Warga Negara Indonesia;
b.       Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
c.       Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-Undang Dasar Negara Republiik Indonesia Tahun 1945 dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945;
d.       Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
e.       Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling kurang dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
f.        Berdomisili di wilayah kerja KPPS;
g.       Mampu secara jasmani dan rohani (dilampirkan setelah dinyatakan lolos seleksi);
h.       Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
i.         Belum pernah menjabat 2 (dua) kali sebagai anggota KPPS
2.         Waktu
a.     Pengumuman tanggal 9 September 2015 s.d. 15 September2015.
b.     pendaftaran tanggal 9 September s/d 8 Nopember 2015
c.     pengumuman hasil, tanggal 9 Nopember 2015
3.         Formulir dan tempat pendaftaran di Desa Panunggalan Kecamatan Pulokulon.

Panunggalan, 9 September2015

KETUA,


MOH FAIZIN, SE

 Dimohon melampirkan :
1. Foto Copy KTP yang masih berlaku
2. Membuat Surat Pernyataan  dapat didownload disini