Sunday, August 5, 2012

Perangkat Desa

Sesuai dengan UU No. 72 Tahun 2005, bahwa Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa Lainnya. Adapun Pemerintah Desa Panunggalan adalah sebagai berikut :


0 comments:

Post a Comment